4 juta pecandu narkoba harus rehabilitasi

sekarang ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba dalam indonesia membutuhkan rehabilitasi, papar kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan selama surabaya, sabtu.

kata dia, angka ini lumayan tinggi dibandingkan info rehabilitasi pada negeri ini dan cuma banyak empat, yaitu di lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, serta riau.

anang menyatakan sangat memerlukan objek wisata baru supaya info rehabilitasi dan mendorong provinsi-provinsi memiliki web khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan hendak segera terpenuhi, kata mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: paket wisata pulau tidung - soal sbmptn - tabita skin care

anang menuturkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika itu umumnya besar berhenti. itulah pentingnya dilaksanakan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka meninggalkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, tutur dia.

ia mengajarkan, saat masih pada proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba ingin dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak bisa ditangkap juga dipidana.

meminimalisasi persentasi kecanduan, kaum pecandu narkoba harus langsung melakukan rehabilitasi selama rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, ujarnya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan uang sepeser pun.