Tri Dianto percaya diri menangi KLB Partai Demokrat

mantan ketua dpc partai demokrat cilacap, tri dianto, mengaku optimistis hendak merupakan ketua umum partai dalam kongres luar biasa (klb) partai demokrat dan digelar di grand bali beach hotel, sanur, denpasar, bali, 30-31 maret 2013.

ya saya kira klb itu kan kongres luar biasa, harus banyak yang luarbiasa juga, yaitu tri dianto terpilih maka ketua umum partai demokrat, ujarnya di denpasar, jumat.

tri mengatakan telah mengantongi semua dukungan dibandingkan 197 dpc yang sebelumnya cuma 135 dpc.

hingga hari ini sudah kian Salah satu lagi, yaitu 198 dpc juga lima dpd, katanya.

karena itu, tri mengaku siap untuk bertarung melawan calon-calon lain, termasuk ketua majelis tinggi partai demokrat susilo bambang yudhoyono.

saya amat optimistis terpilih merupakan ketua umum partai demokrat dan kita pilih apakah besok semua seperti itu, katanya.

saya amat siap, ujarnya.

mengenai langkah dan strategi yang mau dia lihat agar pemenangan tersebut, dia tidak mengungkapkannya.

terkait sederat loyalis anas yang berbelok mendukung sby, dia akan membuktikan di saat klb berlangsung.

kita ambil besok saja, ujarnya.

Jangan Lupa buka ini juga : Peluang Usaha - Jual Jam Tangan - Dealer honda jakarta

sebelumnya, dia serta sudah mengatakan perlawananya kepada sby selama klb itu.

dia dan menyatakan sudah berguru kepada anas urbaningrum dalam dua bulan supaya pemenangannya dalam klb.

selama dua bulan ini, pascapengunduran daripada ketum dpc cilacap, saya selalu dengan mas anas, kemana-mana melalui beliau, belajar juga sebagainya, ujarnya.

tri dianto menungkapkan, klb itu serta akan diwarnai melalui berbagai hal-hal yang akan meramaikan pemilihan ketua publik.

klb diselenggarakan supaya mencari ketua umum partai demokrat pascapengunduran diri anas urbaningrum sesudah ditentukan dibuat tersangka sebab diduga ikut serta pada jumlah korupsi hambalang, bogor.

klb serta diadakan untuk mengisi kekosongan posisi sebab dibutuhkan selama syarat penyerahan daftar calon tetapi (dcs) anggota legislatif ke komisi pemilihan umum (kpu) dan mesti dibubuhi ketua publik dan sekjen partai bersangkutan.