300 buruh tambang batubara dirumahkan

sekitar 300 buruh tambang batubara dari semua perusahaan pada penajam paser utara agar ternyata dirumahkan karena perusahaan berhenti beroperasi akibat menurunnya harga masih bara.

kabid tenaga kerja dinas tenaga kerja serta sosial (disnakersos) ppu, sorijan sihombing, rabu (1/5), menunjukan, keputusan perusahaan batu bara agar merumahkan para karyawannya, sebab tidak ada aktivitas perusahaan selama lapangan.

para buruh tersebut dirumahkan sambil menanti harga batubara normal terserah, yakni di kisaran 70 dolar as ke atas per ton.

tapi gaji mereka tetap dibayarkan. namun kalau kondisinya baru semisal ini dimana harga batubara tak meningkat, dengan demikian tidak menutup kemungkinan mereka akan di-phk, katanya.

Informasi Lainnya:

menurut sorijan, supaya ketika ini banyak lima perusahaan tambang batubara yang sudah merumahkan para karyawannya.

selain tambang batubara, pihaknya juga sudah melayani catatan daripada sejumlah perusahaan kelapa sawit yang telah merencanakan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit pada pasar internasional juga mengalami penurunan. perusahaan yang sudah mengatakan akan terjadi pengurangan merupakan wkp, stn serta agro indomas, katanya.

sorijan menungkapkan, keputusan perusahaan agar menggarap pengurangan karyawan sebab didasarkan pada harga sawit. terhadap perusahaan, kalau harga tidak mengalami peningkatan dengan begini uang operasional terlebih untuk gaji karyawan tak sebanding dengan penghasilan.

tapi tersebut masih sebatas penyampaian rencana mereka. tapi dapat saja terjadi kalau harga sawit tidak naik, tuturnya.

mengenai kasus karyawan dan ingin mereka phk, sorijan menyatakan belum hapal dengan pasti. sebab rencana itu masih masuk di perencanaan, namun secara resmi belum ada permohonan yang diajukan kepada disnakersos.

kami amat harapkan supaya harga batubara juga kelapa sawit mampu normal kembali. karena ingin berdampak kepada karyawan. apabila terjadi phk dulu dengan begini persentasi pengangguran dalam ppu hendak kian bertambah, katanya.

apalagi sebelumnya, semakin sorijan, 1.300 karyawan inne donghwa dalam sudah pada phk dari perusahaan playwood asal korea, di desember kemarin kemarin. tapi, hak kaum karyawan, telah diberikan pesangon pas dengan ketentuan dan surat keputusan bersama antara perusahaan dan karyawan.