Akil: jadi caleg, menteri tidak perlu mundur

ketua mahkamah konstitusi akil mochtar mengatakan seorang menteri yang maju dijadikan calon anggota legislatif (caleg) tak usah mundur daripada jabatannya.

menteri tersebut jabatan umum, bukan jabatan politik dan dipilih melalui pemilu, maka tidak mesti mundur, kata akil, selama jakarta, kamis.

menurut dia, jabatan menteri bukan dipilih dengan pemilihan umum seperti kepala daerah yang mesti mundur lagi manakala akan maju sebagai calon legislatif.

jabatan menteri tergantung presiden, jadi tidak mesti berhenti. presiden bisa memutus menteri kapan saja, ujarnya.

Informasi Lainnya:

hal ini berbeda saat asli kepala daerah mau tambah besar sebagai ccaleg. asli kepala daerah dan hendak maju untuk calon legislatif mesti mundur terlebih dahulu daripada jabatannya sebab kepala daerah merupakan jabatan publik yang ditekuni langsung dengan rakyat.

jabatan kepala daerah itu jabatan tunggal, domainnya tak mampu diwakili siapapun selama hal menentukan kebijakan, gamblang mantan politisi golkar ini.

jika asli kepala daerah maju untuk caleg dan tak mundur daripada jabatannya, maka dia mengakibatkan hal lebih dibandingkan calon dan bukan seorang kepala daerah.

jika dia tak mundur tentu dia mempunyai keuntungan lebih dibandingkan melalui calon dan bukan betul kepala daerah. itu tidak adil, tegas akil.