LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi dan korban siap menyerahkan pendampingan serta perlindungan sejumlah saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, yang diselenggarakan sekelompok pihak bersenjata pada 23 maret lalu.

kami telah melayani permohonan supaya pendampingan serta perlindungan saksi persentasi penyerangan lapas cebongan. mereka yang ingin kami dampingi bisa lebih daripada 31 pihak tahanan yang menikmati langsung kejadian penembakan pada empat tahanan, tutur wakil ketua lembaga perlindungan saksi juga korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, di pendampingan juga perlindungan saksi tersebut dan dimungkinkan bekerja sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh orang ingin datang ke lapas cebongan supaya menggarap pendampingan lebih-lebih dahulu pada kaum saksi.

Yang Lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

permohonan yang diajukan untuk 31 saksi tahanan, tapi nanti dapat dan turun ataupun bahkan bertambah. ketika ini daripada bagian petugas lapas yang serta dibuat saksi belum banyak permohonan untuk perlindungan, ujarnya.

ia mengatakan, kedatangannya ke lapas itu agar memastikan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam dan ketakutan.

pemberian perlindungan tersebut untuk kaum saksi merasa tidak berbahaya, aman, serta tak khawatir dulu memberikan keterangan pada penyelidik. kami juga menyerahkan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. karena kabarnya sederat saksi serta terganggu psikologisnya, maka kami juga ingin memberikan konseling, katanya.

lies mengatakan, supaya jenis perlindungan terhadap para saksi ini nanti pihaknya serta mau bekerjasama dengan bagian lain, semisal polri.

kami serta sudah membuat nota kesepahaman melalui polri untuk perlindungan saksi pada jumlah ini, katanya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menyaksikan segera penembakan pada empat tahanan polda diy dan adalah tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada di Salah satu ruangan, yaitu ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan yang dieksekusi itu yaitu hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) dan adrianus candra galaja alias dedi (33).