Priyo: DPR tunda pengesahan RUU Ormas

dpr ri menunda pengesahan rancangan undang-undang (ruu) perihal organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga masa persidangan iv tahun 2012-2013 pada mei mendatang.

peundaan tersebut disampaikan oleh wakil ketua dprd, priyo budi santoso, saat memimpin rapat paripurna dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.

menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat terhadap pimpinan dpr ri dan isinya menyewa agar pengesahan ruu ormas dan sedianya disahkan dalam rapat paripurna di jumat (2/4), ditunda sampai ke waktu persidangan berikutnya.

pertimbangannya, kata priyo, untuk uu yang dihasilkan lebih berkualitas.

Informasi Lainnya:

pada waktu persidangan berikutnya akan ditindaklanjuti pas mekanisme yang berlaku, katanya.

anggota dpr ri dan hadir pada rapat paripurna lalu menyatakan setuju ditunda.

sementara tersebut, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menungkapkan, pansus ruu ormas menentukan menunda menyetujui ruu ormas hanya karena pertimbangan teknis.

sedangkan, substansi materi dengan prinsip sudah disepakati semua fraksi, termasuk perubahan selama ketika akhir.

perubahan tersebut adalah usulan daripada muhammadiyah dan sudah diakomodasi pansus, tutur malik.

sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai mengatakan, pansus ruu ormas membayar perpanjangan masa penyelesaian dengan cara berkirim surat terhadap pimpinan dpr, karena daripada sisi masa sudah tidak mungkin disahkan selama masa persidangan iii ini.

keputusan penundaan itu, papar dia, disetujui anggota pansus selama rapat dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).

namun, daripada pihak substansi materi serta pasal-pasal, papar rubai, tak ada masalah, sebab seluruh masukan penduduk sudah diakomodasi mulai daripada azas tunggal hingga sanksi.

rubai yakin dengan menunda pengesahan, dengan begini mutu undang-undang dan dihasilkan nanti mau lebih bagus.

jadi target kita bukan dulu masa, tapi mutu, tambahnya.